Air tanah preatis adalah air tanah yang letaknya tidak jauh dari permukaan tanah serta berada di atas lapisan kedap air / impermeable.
Air tanah artesis letaknya sangat jauh di dalam tanah serta berada di antara dua lapisan kedap air.
Perairan darat adalah air permukaan yang berada di atas daratan misalnya seperti rawa-rawa, danau, sungai, dan lain sebagainya.
Perairan laut adalah air permukaan yang berada di lautan luas. Contohnya seperti air laut yang berada di laut.
Di kota besar umumnya penggunaan air tanah dan air permukaan oleh kalangan bisnis dikenakan pajak pengambilan air bawah tanah dan air permukaan untuk membatasi penggunaan air yang membabi-buta demi menjaga kondisi dan kestabilan lingkungan. Informasi mengenai pajak air bawah tanah bisa dicari di situs organisasi.org ini dengan bantuan mesin pencari situs web ini.
0 komentar:
Posting Komentar